Dikbud Tangsel Serahkan SK Perpanjangan Kontrak Kerja Bagi Tenaga Pendidik

    Dikbud Tangsel Serahkan SK Perpanjangan Kontrak Kerja Bagi Tenaga Pendidik

    TANGSEL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Dikbud Tangsel) menggelar acara penandatanganan perpanjangan kontrak kerja bagi 1.890 guru dan pegawai tidak tetap. 

    Acara berlangsung di Gedung Aula STAN Pondok Aren dan dihadiri oleh Wali Kota Tangsel Drs H Benyamin Davnie, Rabu (31/01/2024). 

    Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam sambutannya menyampaikan “Pendidikan adalah investasi masa depan kita, dan kita harus memberikan dukungan maksimal kepada para pendidik. Perpanjangan kontrak ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Tangsel untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.

    Dengan penyerahan SK perpanjangan kontrak ini, Pemerintah Kota berharap agar para guru dan pegawai tidak tetap dapat mengajar dan bekerja dengan tenang. 

    “Ada yang sudah 30 tahun dan yang terbaru tadi ada yang 2 tahun bekerja. 

    Nanti mereka juga tetap punya kesempatan untuk ikut tes CPNS atau PPPK, dan sebagainya, ”ujar Benyamin Davnie.

    Kepala Disdikbud Kota Tangsel, Deden Deni memaparkan, totalnya ada sebanyak 1.890 guru dan pegawai tidak tetap yang diberikan SK pada kesempatan ini. 

    “Guru yang tidak tetap ada 501 orang dan sisanya pegawai tidak tetap, ” ucap Deden.

    Lanjutnya, Perpanjangan kontrak diberikan atas hasil kerja yang telah dilakukan setahun terakhir. 

    “Bagi guru dan pegawai tidak tetap mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP di Tangerang Selatan, SK ini akan memperpanjang ikatan pekerjaan antara Pemerintah Kota dan guru untuk satu tahun ke depan, " pungkasnya.

    Acara diakhiri dengan penandatanganan secara simbolis oleh Wali Kota Tangsel dan perwakilan dari para guru serta pegawai tidak tetap yang menerima perpanjangan kontrak lalu Sesi foto bersama juga menjadi momen yang penuh kehangatan, menandai langkah positif dalam memperkuat sektor pendidikan di Kota Tangsel. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kadis Perkimta Tangsel : Program Bedah Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Sinergi, Kantor Pertanahan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    4 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Atau Penganiayaan di Babakan Setu
    Kesjas Satbrimob Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Gula Darah
    Usai Pelaksanaan Ops Ketupat Maung 2024, Dirlantas Polda Banten Dapatkan Penghargaan dari Direktur Eksekutif Lemkapi
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciputat Timur Pantau Pendistribusian BLT di Kelurahan Pisangan
    Mediasi Polsek Cisauk Hasilkan Kesepakatan Damai Antar Umat Agama, Dalam Kasus Bentrok Antara Mahasiswa Dengan Warga

    Ikuti Kami