Terjadi Ledakan di RS Eka Hospital BSD, Polisi Langsung Cek TKP

    Terjadi Ledakan di RS Eka Hospital BSD, Polisi Langsung Cek TKP

    TANGSEL - Diduga over Haating Pusluplai listrik Ruang Pemeriksaan radiologi Rumah sakit Eka Hospital BSD terjadi ledakan, kejadian tersebut pada hari kamis (21/09/2023) sekira pukul 05.00 Wib.

    Hal ini dibenarkan oleh Reskrim polres Tangsel dan unit piket Reskrim polsek serpong dan Tim langsung mendatangi tempat kejadian perkara ( TKP), namun saat sampai di TKP api sudah padam oleh karyawan Rs secara Mandiri menggunakan APAR dan Air. 

    Terkait kejadian tersebut tim olah TKP menghubungi Gegana, pulsabfor dan KBR dalam olah TKP, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi.

    Untuk menghindari radiasi atau asap akibat kejadian pasien langsung dipindah ada percikan api langsung dipindah semua. Jadi aman tidak ada korban jiwa, " ujar Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Dovie Eudy saat dihubungi, Kamis (21/9/2023).

    Sebelumnya, Ruangan RS Eka Hospital yang mengalami ledakan terjadi di ruangan radiologi. Ruangan tersebut menyimpan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) penyimpan listrik untuk 'magnetic resonance imaging' (MRI).

    Sementara pihak Rs Eka Hospital BSD juga memberikan keterangan adanya insiden percikan api yang dihasilkan dari Unit Power Supply (UPS) karena overheating akibat kelebihan daya. 

    Insiden ini telah tertangani dengan baik dan kegiatan operasional berangsur berjalan normal. 
    Tidak ada korban jiwa baik dari pasien maupun karyawan rumah sakit dari insiden tersebut dan 
    Eka Hospital terus memastikan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. 

    Bekerja sama dengan aparat terkait, Manajemen Eka Hospital terus berkoordinasi dan 
    memastikan kejadian ini tertangani dengan baik dan sesuai prosedur. 

    Eka Hospital juga memastikan telah memiliki protokol penanganan kejadian dan tetap melakukan perbaikan secara terus-menerus (continuous improvement) pada seluruh kegiatan operasional, sesuai peraturan dan perundang-undangan, baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Nasional, guna memastikan kelangsungan usaha dan komitmen Eka Hospital kepada seluruh. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Zebra Jaya 2023, Sat Lantas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Benyamin Davnie: Muhammadiyah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bhabinkamtibmas Bakti Jaya Pantau Bazar Murah untuk Masyarakat
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai

    Ikuti Kami