TANGSEL - Himbauan Kamtibmas yang dikeluarkan oleh Sat Binmas Polsek Pondok aren yang ditujukan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Pondok aren. Selasa, 08/10/2024.
Maraknya aksi Jual Beli Kendaraan tanpa Surat yang lengkap "Bodong", membuat Polsek perlu mengeluarkan Himbauan, selain Sosialisasi yang sering kali dilaksanakan secara Door to door System maupun dalam Forum terbuka seperti Apel Gabungan maupun Pertemuan Ngopi Kamtibmas dan Jumat Curhat.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
"Dengan himbauan Kamtibmas ini kami dari kepolisian Polsek pondok aren mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri sehingga tindak kejahatan bisa diminimalisir dengan tidak memberikan celah dan ruang gerak bagi pelaku tindak kejahatan." Ungkap Panit Binmas Iptu Gunawan S. Sos.
"Seperti contohnya Tidak mudah terima gadai, tidak mau diimingi keuntungan yang besar serta tidak jelas asal-usulnya, membeli kendaraan melalui medsos tanpa dilengkapi surat-surat yang sah dengan harga dibawah pasaran, tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, jangan tergiur dengan harga murah, apabila transaksi menggunakan media online pastikan sudah tau toko/tempat, maupun orang yang ingin diajak bertransaksi dan saat membeli kendaraan sebaiknya di lakukan cek fisik terlebih dahulu di Kantor Samsat, sehingga tidak tertipu dengan surat-surat palsu baik STNK maupun BPKB." Lanjutnya
Himbauan Kamtibmas sendiri berupa Spanduk-spanduk dan Stiker dengan nomor Kontak Bhabinkamtibmas dan Hotline Polsek Pondok aren, yang nantinya akan dipasang pada lokasi-lokasi startegis yang dapat dibaca oleh Masyarakat.
Kepada Masyarakat apabila itu semua terjadi dapat menghubungi kantor Kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas setempat, " tutup Iptu Gunawan. (Hendi)