Door To Door Bagikan Sertipikat, Menteri Tegaskan Sertipikat Bebas Caplok dan Cekcok

    Door To Door Bagikan Sertipikat, Menteri Tegaskan Sertipikat Bebas Caplok dan Cekcok

    TANGSEL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 43 Sertipikat Hak Atas Tanah kepada masyarakat di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sertipikat Hak Atas Tanah juga dibagikan secara door to door kepada 10 penerima di Gang Salem, Selasa (13/02/24).

    Dalam kesempatan ini, Hadi menjelaskan bahwa capaian pendaftaran bidang tanah di Kota Tangerang Selatan sendiri hingga saat ini mencapai 490.205 bidang atau dengan persentase sebanyak 98, 62.

    “Dari total jumlah bidang tanah yang telah bersertipikat menyentuh angka 470.890 bidang atau 94, 73%, ini menunjukan dampak positif dari adanya percepatan pendaftaran tanah yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN, ” jelasnya.

    Hadi mengatakan bahwa sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan mengungkapkan keuntungan bagi masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah yaitu bebas caplok dan cekcok.

    “Sertipikat yang Bapak/Ibu pegang jadi bukti kalau jika ada mafia tanah bawa sertipikat jelas itu palsu, karena Bapak/Ibu sudah memiliki sertipikat yang asli, ” tegas Hadi.

    Selain itu, Hadi juga menghimbau masyarakat untuk menyimpan dan memfotokopi sertipikat hak atas tanah guna mengantisipasi hilang atau rusaknya sertipikat yang telah dibagikan.

    “Jangan sampai lengah, harus hati-hati, jangan sampai dipinjamkan ke orang lain. Apabila yang asli hilang, bisa mengurus ke kantor pertanahan dengan membawa yang fotokopi ke Kantah dengan surat keterangan hilang dari kepolisian, " pesannya

    Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga dan Sekda Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahto hadir dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN RI yang telah membagikan Setipikat Hak Atas Tanah kepada masyarakat di Kelurahan Serpong.

    “Semoga dapat bermanfaat untuk para warga dan saya harap program PTSL ini akan dilanjutkan karena masyarakat masih banyak yang mengikuti program tersebut, ” ujar Benyamin.

    Hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Lampri, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari, Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten, Pejabat Struktural Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, serta Kapolres Tangerang Selatan Bagus Santoso. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Tim Patroli Presisi Melaksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Pondok Aren Pimpin Apel Gelar Pasukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bhabinkamtibmas Bakti Jaya Pantau Bazar Murah untuk Masyarakat

    Ikuti Kami