Berkali-kali Layangkan Teguran, Pemkot Tangsel Cari Cara Penanganan Fiber Optik Yang Semrawut

    Berkali-kali Layangkan Teguran, Pemkot Tangsel Cari Cara Penanganan Fiber Optik Yang Semrawut

    TANGSEL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo menyatakan, saat ini pemerintah tengah mencari cara yang tepat untuk menangani permasalahan kabel fiber optik yang semrawut di wilayahnya. 

    Ia mengatakan, penanganan terhadap permasalahan kabel fiber optik ini tak dapat dilakukan sembarangan. 

    "Kita harus hati-hati menyikapi permasalahan terkait fiber optik ini. Kenapa? Ini karena sangat berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, " ungkap Bambang di Puspemkot Tangsel, Kamis (13/10/2022). 

    Untuk itu, harus ada cara yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun yang jelas agar permasalahan ini tak semakin larut, lanjut Bambang, sejak awal tahun silam Pemkot sudah menghentikan rekomendasi ihwal pemasangan tiang dan kabel. 

    "Kita juga belajar dari pengalaman dari banyak daerah yang menyikapi dengan gaya a, gaya b, gaya c, dan sebagainya. Tapi yang nantinya akan menjadi pertimbangan kita pertama ada pelayanan terhadap masyarakat. Kedua, bahwa memang kalau seandainya kita tanya apakah yang saat ini terjadi memiliki rekomendasi, sebetulnya di triwulan awal pada dasarnya sudah kita hentikan rekomendasi itu, " tegasnya. 

    Bambang menyebut meski belum disepakati formulasinya, paling tidak terdapat dua opsi yang menjadi pertimbangannya saat ini. Keduanya pun kini tengah dikaji dan dalam pembahasan lebih lanjut. 

    "Kita sedang melakukan penataan dan pengelolaan yang paling ideal untuk penanganan kabel telekomunikasi. Kan optik ini bagian dari telekomunikasi. Apakah kita akan paksakan turun ke bawah atau kita tetap di atas tapi dengan tata kelola yang jauh lebih baik dibanding dengan sekarang, " jelasnya. 

    Bambang menyatakan, yang jelas formulasi yang nantinya akan diambil harus realistis dan sematang-matangnya. 

    "Kemarin kita diskusi dengan Diskominfo, dengan Satpol PP, dan SDA. Tujuannya adalah kita ingin mengambil kebijakan yang realistis dan juga kita pertimbangkan para investor dan pertimbangkan masyarakat tapi kita juga musti menjaga pemkot itu sendiri. Karena pemkot juga ingin memberikan tata kelola maksimal, " katanya. 

    Ia tak ingin jika fenomena kabel semerawut, pemasangan tiang dan penggalian tidak sesuai aturan oleh para perusahaan telekomunikasi seperti yang sudah terjadi di wilayahnya, terulang kembali. 

    "Contoh kemarin memang ada kondisi yang tidak mengenakkan, kita sudah rapihkan jalan di Ceger, digali lagi. Itu kan satu hal yang seharusnya tidak terjadi kalau semua pihak memahami. Ini tuh akan berdampak, ga cuman target. Dengan alasan layanan dan sebagainya, " katanya. 

    Padahal, kata Bambang, teguran demi teguran telah dilayangkan olehnya. 

    "Sudah (teguran) berkali-kali. Baik itu melalui SDA yang memiliki kewenangan untuk melakukan penerbitan rekomendasi, maupun Kominfo, " tegasnya. 

    "Kita kemarin sudah menegaskan bahwa kita musti menjaga wibawa dan harus berpikir terkait dengan kemaslahatan masyarakat. Meskipun memang akan ada resiko. Mungkin untuk sementara waktu terganggu layanan. Tapi itu, hargai yang harus kita ambil untuk ketertiban selanjutnya. Intinya gitu, " pungkasnya. (Red)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    SMPN 23 Kota Tangsel Peringati Maulid Nabi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bhabinkamtibmas Bakti Jaya Pantau Bazar Murah untuk Masyarakat

    Ikuti Kami