22 Pasangan Asal Tangsel Nikah Bareng Gratis di Waroeng Lengkong

    22 Pasangan Asal Tangsel Nikah Bareng Gratis di Waroeng Lengkong
    Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menghadiri nikah bareng gratis

    TANGSEL - Sebanyak 22 pasangan pengantin asal Kota Tangsel mengikuti Nikah Bareng Gratis, Sabtu (11/03/2023) bertempat di Warung Lengkong, Serpong, Tangsel. 

    Hadir Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Asda 1, Dadang Raharja, Kabag Kesra, Yahya Sutaemi, Para Camat, Kepala Dinas, OPD, dan tamu undangan.

    Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Corporate Social Responsibility (CSR) Tangsel, Pemkot Tangsel, Kemenag Tangsel, Dinas PHRI, Baznas Tangsel, dan sponsorship. 

    Pernikahan menjadi salah satu hal yang banyak diinginkan bagi pasangan yang tengah memadu kasih. Sayangnya, salah satu hal yang cukup menjadi kendala adalah biaya pernikahan. 

    Ketua Tim Fasilitasi CSR Kota Tangsel selaku ketua panitia, Lista Hurustati, menjelaskan sebelum acara tersebut digelar, semua pasangan diharuskan mengikuti bimbingan perkawinan, penyuluhan, dan pemeriksaan kesehatan pada Rabu (01/03/2023) di Islamic Center, BSD. 

    Pihaknya berharap kegiatan ini dapat diadakan secara rutin untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, sehingga mendapatkan bukti pernikahan berupa buku nikah sebagai bukti otentik. 

    “Karena faktanya, masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat status perkawinan suami istri di dokumen kartu keluarga tertulis Kawin Belum Tercatat, dan pada dokumen Akta Kelahiran Anak terdapat Frasa Lahir dari Perkawinan yang Belum Tercatat tentunya ini tidak baik, " jelasnya. 

    Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara untuk menghadirkan kepastian hukum bagi warga masyarakat Tangerang selatan. Karena terkait dengan pernikahan ini tentunya akan berdampak pada perikatan hukum yang lainnya yang mengikat pada kedua pasangan. 

    Acara nikah bareng ini tidak dipungut biaya, alias gratis. Bahkan peserta nikah massal mendapatkan fasilitas gratis, antara lain rias dan busana pengantin, dokumentasi, dokumen pernikahan hingga hotel untuk bulan madu, dan langsung diberikan legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah gratis dan dokumen kependudukan setelah prosesi isbat nikah, " pungkasnya. (Hendi)

    waroeng lengkong tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Ju'mat Berkah, FWJI Korwil Tangsel Berbagi...

    Artikel Berikutnya

    'Polri Mengajar' Edukasi kepada Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bhabinkamtibmas Bakti Jaya Pantau Bazar Murah untuk Masyarakat
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai

    Ikuti Kami